Sukses

Mata Kiri Bisa Melihat, Novel Baswedan Tiba di Indonesia Siang Ini

Febri mengatakan, dari keterangan dokter di Singapura, Novel Baswedan sudah diizinkan pulang dan menjalani rawat jalan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali ke Tanah  Air usai menjalani operasi tahap kedua di mata kirinya. Novel akan tiba di Indonesia pada Kamis siang ini.

"Hari ini direncanakan Novel akan pulang ke Indonesia. Insyaallah kembali siang dan langsung ke rumah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).

Febri mengatakan, dari keterangan dokter di Singapura, Novel Baswedan sudah diizinkan pulang dan menjalani rawat jalan di Indonesia. Kendati begitu, dokter mengingatkan Novel agar terus menggunakan obat tetes mata.

"Menurut dokter kemarin (Rabu), Novel sudah bisa pulang dan dilakukan rawat jalan. Obat tetes mata masih harus terus digunakan," jelas dia.

Menurut Febri, setelah operasi tahap kedua, kondisi mata kiri mantan Kasatgas e-KTP itu terus berangsur membaik. Bahkan, Novel sudah dapat melihat dan mengenali huruf dalam jarak dekat tanpa menggunakan lensa mata melainkan kacamata.

"Novel Baswedan menggunakan kacamata untuk tes vision, tes itu jadi mata kanannya ditutup sedangkan mata kiri bisa melihat di kacamata itu, kacamata tanpa lensa ya untuk tes itu, dan Novel sudah bisa mengenali huruf," ucap Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim Gabungan Pencari Fakta

Mata Novel Baswedan rusak setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu, di kawasan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polri hingga kini menyatakan masih bekerja mengungkap teror terhadap Novel Baswedan, sehingga belum perlu pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Sepanjang kita masih menganggap bahwa penyidik masih bekerja, saya pikir TGPF itu kan ujungnya juga penegakan hukum. Jadi ya kalau ada informasi sampaikan saja ke penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 2 Maret 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.