Sukses

Mungkinkah Aris Budiman Gantikan Heru Winarko di KPK?

Menuruf Iqbal, salah satu syarat untuk menjadi Deputi Penindakan KPK menggantikan Heru Winarko adalah seorang perwira tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, Polri membuka kemungkinan untuk merekomendasikan Brigjen Aris Budiman ikut proses lelang jabatan atau open bidding menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua kemungkinan bisa terjadi, bisa ikut open bidding, karena jelas Pak Aris Budiman adalah perwira tinggi bintang satu yang punya integritas dan pengalaman," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Menuruf Iqbal, salah satu syarat untuk menjadi Deputi Penindakan KPK menggantikan Heru Winarko adalah seorang perwira tinggi (pati) dengan pangkat bintang satu. Aris Budiman sendiri kini menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan KPK.

"Dan tentunya yang akan menggantikan posisi Pak Heru juga begitu, seorang pati yang kredibel, yang mementingkan tugas-tugas di KPK dan menyampingkan tentunya kepentingan-kepentingan perorangan, kelompok dan lain-lain,” kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Rekomendasikan

Namun sejauh ini menurut Iqbal, institusi Bhayangkara ini masih belum merekomendasikan siapa pun untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK. Jabatan Deputi Penindakan KPK sendiri bisa diisi dari kepolisian, kejaksaan, maupun dari internal lembaga antirasuah.

"Belum tahu (calon yang akan diajukan). Yang jelas perwira tinggi, bisa bintang satu naik menjadi bintang dua," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.