Sukses

Polisi Ciduk 6 Penyebar Hoax dari Muslim Cyber Army

Dilaporkan, kelompok ini kerap menyebarkan berita bohong lewat ratusan ribu anggota terkait isu sara, PKI, penyerangan ulama oleh orang gila, hingga fitnah terhadap pejabat pemerintahan.

Fokus, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap enam pelaku penyebar berita bohong atau hoax yang tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army.

Dilaporkan, kelompok ini kerap menyebarkan berita bohong lewat ratusan ribu anggota terkait isu sara, PKI, penyerangan ulama oleh orang gila, hingga fitnah terhadap pejabat pemerintahan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (28/2/2018), polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong.

Akibat perbuatannya menyebarkan hoax, para pelaku dikenakan Pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Undang-undang tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis.