Mendagri Melantik Pejabat Gubernur Maluku Utara

Pejabat Gubernur Maluku Utara Sinyo Harry Sarundayang dilantik menggantikan Abdul Muhyi Effendi. Irjen Depdagri itu bertugas mempersiapkan pemilihan gubernur de

Diterbitkan 19 April 2002, 14:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sinyo Harry Sarundayang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku Utara.
  • Ia bertugas mempersiapkan pemilihan gubernur definitif periode 2002-2007.
  • Pelantikan ini menyusul masalah kepemimpinan yang berlarut-larut sejak 2000.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno melantik pejabat sementara Gubernur Maluku Utara Sinyo Harry Sarundayang di Kantor Depdagri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/4). Sinyo diambil sumpah menggantikan pejabat lama Abdul Muhyi Effendi. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54/M tentang Penunjukan Penjabat Gubernur Maluku Utara yang terbit 23 Maret 2002. Sinyo yang juga Inspektur Jenderal Depdagri itu ditugasi mempersiapkan pemilihan Gubernur Kepala Daerah Definitif Maluku Utara periode 2002-2007. Sebelumnya, pemilihan orang nomor satu di provinsi tersebut terkatung-katung selama dua tahun. Abdul Gafur yang dipilih DPRD Malut pada 5 Juli 2000 tak dilantik sebagai Gubernur setempat karena dituding melakukan politik uang. Sejak itu, provinsi baru tadi dipimpin oleh pejabat sementara Abdul Muhyi Effendi. Dalam amanatnya Mendagri menyatakan, masalah kepemimpinan tersebut berlarut-larut karena para Wakil Rakyat belum juga menentukan gubernur definitif buat Maluku Utara. Sedangkan pemerintah pusat dalam hal ini hanya bertindak sebagai pelaksana administratif hasil keputusan DPRD setempat. Dia menegaskan, kasus ini adalah persoalan daerah Maluku Utara dan bukan semata-mata urusan pemerintah pusat.(TNA/Darussalam dan Hendro Wahyudi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6