Sukses

Zumi Zola dan Sinyal Tersangka dari KPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tidak ingin buru-buru terkait penetapan status hukum bagi Gubernur Jambi Zumi Zola.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik KPK menggeledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap ketuk palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tidak ingin buru-buru terkait penetapan status hukum bagi Gubernur Jambi tersebut. Namun, sinyal kuat diberikan Saut terkait perkembangan penyidikan kasus yang sudah menyeret empat tersangka tersebut.

"Nanti kalian tunggu saja. Pokoknya ada perkembangan yang signifikan," kata dia.

Saut menyatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penindakan KPK di Rumah Dinas Zumi Zola karena proses terhadap orang nomor satu di Jambi itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Kalau geledah kan sudah tahap penyidikan,” terang dia.

Namun Saut tetap tak mau memberikan pernyataan soal kebenaran pihaknya yang sudah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka. Di KPK ketika kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, artinya ada tersangka baru dalam kasus yang tengah digodok.

“Jangan, kalau nyebut nama orang kan nggak boleh,” kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketuk Palu APBN Jambi

Pengeledahan Rumah Dinas Zumi Zola diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap ketuk palu APBN Provinsi Jambi. Zumi Zola yang merupakan kuasa anggaran APBN Provinsi Jambi sendiri diduga terlibat dalam kasus tersebut.

RAPBD tersebut disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557dari RAPBD sebelumnya. Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi H.Cornelis Buston.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah membuka penyelidikan baru terkait kasus suap RABD Jambi. Yang teranyar, penyidik memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola untuk penyelidikan baru kasus tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.