Sukses

Badan Bahasa Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Indonesia

Pihak Bandara Soekarno-Hatta juga menerima usulan nama bahasa Indonesia untuk kereta api layang (kalayang) demi menggantikan kata skytrain.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar mengimbau masyarakat untuk melestarikan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.

Hal ini disampaikan Dadang dalam seminar nasional "Mengukuhkan Fungsi Bahasa dan Sastra untuk Memperkuat Jati Diri Bangsa", Selasa (5/12/2017).

"Kita harus percaya diri bangsa Indonesia ini memiliki banyak sekali anugerah dari Tuhan yang Mahakuasa. Yang menyatukan kita semua di antaranya adalah bahasa Indonesia," ujar Dadang di Kantor BPPB.

Menurut Dadang, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, misalnya, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang pelestarian dan pengembangan bahasa negara dan bahasa daerah.

"Bahwa nama jalan, nama bangunan, merek dagang, lembaga pendidikan, dan seterusnya wajib menggunakan bahasa Indonesia," kata Dadang.

Tantangan BPPB sendiri, lanjut Dadang, ialah banyak yang belum mengetahui perihal aturan tersebut. Pihaknya pun kini tengah berupaya untuk terus melakukan sosialisasi.

"Yang disampaikan Bapak Ibu kan tadi demikian banyak iklan, spanduk-spanduk di ruang publik kita yang menggunakan bahasa asing. Mari kita benahi bersama," ucap Dadang.

Dadang mencontohkan penggunaan bahasa Indonesia yang sudah tepat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Kami menyurati misalnya Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, agar semua petunjuk yang ada di bandara menggunakan ketentuan yang betul. Alhamdulillah di sana ada, semua petunjuk pakai bahasa Indonesia yang besar kemudian ada bahasa Inggris-nya. Kami mengapresiasi," terang Dadang.

Ia juga menyebut, pihak bandara juga menerima usulan kata kereta api layang (kalayang) untuk menggantikan kata skytrain.

"Jangan memanggil skytrain. Kalayang. Itu kata yang indah. Akronim dari kereta api layang," jelas Dadang.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tugas Bersama

Melestarikan bahasa Indonesia, menurut Dadang, merupakan tugas bersama seluruh unsur bangsa. Ia mengaku, perlu keterlibatan masyarakat secara langsung untuk terus mempertahankan bahasa nasional tersebut.

Selain itu, peran media massa dibutuhkan sebagai corong penyebaran bahasa. Bahasa-bahasa yang muncul di media sangat memengaruhi bahasa yang dipakai oleh masyarakat.

"Kami ini kecil tidak mungkin menyuarakan hal yang penting ini sendirian. Tapi, perlu dibantu masyarakat dan media yang memiliki massa yang besar," sebut Dadang.

Dadang juga mengimbau masyarakat mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia sebagai pengganti bahasa asing.

"Jangan sampai kami mengeluarkan padanan baru tapi penggunaannya tidak efektif," kata Dadang.

BPPB juga tengah mendorong pemerintah daerah agar turut berpartisipasi dalam upaya pelestarian bahasa ini. Namun, diharapkan masyarakatlah yang harus sadar terlebih dahulu akan pentingnya bahasa nasional.

"Kita semuanya harus hirau, harus peduli. Di ruang publik kita banyak bahasa asing, kita harusnya merasa terganggu," ucap Dadang.

Jadi Bahasa Internasional

Dadang juga menyampaikan, bahasa Indonesia sudah memenuhi berberapa syarat sebagai bahasa internasional.

"Bahasa Indonesia itu secara struktur termasuk dalam bahasa yang mudah dipahami," jelas Dadang.

Selain itu, lanjut Dadang, penutur bahasa Indonesia sudah lumayan banyak. Jika hendak menjadikan bahasa internasional, tambah Dadang, butuh sikap dari masyarakat internasional apakah mau menggunakan bahasa tersebut.

"Sikap masyarakat terhadap bahasa itu sendiri. Kembali lagi ke dalam negeri, sikap masyarakat (Indonesia) sudah bangga belum terhadap bahasa sendiri?" ungkap Dadang.

Dadang berharap, masyarakat Indonesia mau memulai untuk membenahi bahasa nasional agar tidak semakin ditinggalkan. Hal ini juga bisa dibarengi dengan memperkenalkan bahasa Indonesia ke dunia internasional.

"Di dalam negeri, kita semakin menertibkan saling mengingatkan. Tapi di sisi lain kita harus mulai memperkenalkan bahasa Indonesia ke seluruh dunia," terang Dadang.

(Andri Setiawan)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.