Kenang Korban Gempa, Kolombia Tetapkan Tiga Hari Berkabung

Kolombia menetapkan tiga hari berkabung nasional untuk mengenang para korban gempa bumi dahsyat berkekuatan 7,4 magnitudo.

Diterbitkan 13 Agustus 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Kolombia menetapkan tiga hari berkabung nasional untuk mengenang para korban gempa bumi dahsyat.

Hal ini berdasarkan dekret yang ditandatangani oleh Presiden Abelardo de la Espriella.

“Periode berkabung nasional selama tiga hari ditetapkan untuk mengenang para korban,” demikian tulisan dokumen tersebut, dikutip dari Antara, Kamis (13/8/2026).

Bendera nasional akan dikibarkan setengah tiang di sejumlah gedung pemerintah di seluruh negeri, serta di kedutaan besar dan konsulat Kolombia di luar negeri selama masa berkabung.

Gempa berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Kolombia pada Senin (10/8) pagi, dengan pusat gempa berada di dekat kotapraja San Jose del Palmar di wilayah administratif Choco.

Guncangan terasa di sebagian besar wilayah Kolombia dan beberapa negara tetangga.