Sering Jawab Lupa, Setya Novanto Ditegur Hakim di Sidang Kasus E-KTP

Setya Novanto hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau E-KTP.

Diterbitkan 04 November 2017, 02:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Setelah beberapa kali mangkir, Jumat, 3 November 20017, Ketua DPR Setya Novanto hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau E-KTP.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (4/11/2017), dalam sidang dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan peran Setya Novanto dalam sejumlah pertemuan terkait proyek E-KTP dan kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera.

Banyak pertanyaan yang diajukan, namun hanya dijawab oleh Ketua Umum Partai Golkar ini dengan kata "lupa" atau "tidak tahu".

Mendengar kesaksian Setya Novanto, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar pun sempat memberi teguran.

Usai sidang, Setnov langsung meninggalkan ruang sidang, ditemani Sekretaris Jenderal pPartai Golkar iIdrus Marham, tanpa memberikan pernyataan sedikitpun kepada awak media.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6