VIDEO: Novel dan Aris Budiman Terindikasi Pelanggaran Berat

KPK menyebut surat elektronik dari penyidik Novel Baswedan kepada Direktur Penyidik Aris Budiman terindikasi pelanggaran berat

Diterbitkan 19 Oktober 2017, 15:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut email atau surat elektronik dari penyidik Novel Baswedan kepada Direktur Penyidik (Dirdik) Aris Budiman terindikasi pelanggaran berat. Email itu sempat membuat Aris melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6