Sukses

Daftar ke KPU, Hanura Harap Tak Ada Perbaikan Dokumen

Pendaftaran peserta Pemilu dibuka selama 14 hari yakni mulai 3 hingga 16 Oktober 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding berharap tidak ada perbaikan dokumen pendaftaran peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kata dia, Hanura telah melaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Semoga tidak ada lagi perbaikan dokumen yang diserahkan oleh KPU," ucap Sudding di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

Dia mengapresiasi penggunanan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diterapkan KPU dalam pendaftaran peserta Pemilu 2019. Apalagi sistem tersebut juga telah disosialisasikan sebelumnya.

"Enggak ada kendala untuk Partai Hanura. Sipol juga sangat bermanfaat, Meski harus kerja lebih keras," ujar dia.

Kata Sudding, pendaftaran di KPU Pusat juga diikuti oleh beberapa kantor cabang lainnya mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bawa Banyak Dokumen

Saat pendaftaran, Sudding dan beberapa kader Partai Hanura membawa 3 boks besar dan satu boks kecil berisi dokumen untuk diserahkan ke KPU. Mereka langsung diterima oleh Ketua KPU Arif Budiman.

Pendaftaran peserta Pemilu dibuka selama 14 hari yakni mulai 3 hingga 16 Oktober 2017. Pendaftaran hari pertama hingga ke-13 dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Sedangkan untuk pendaftaran hari terakhir akan ditutup hingga pukul 00.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.