Sukses

Ini Bisnis Jasriadi Selain Kelola Sindikat Saracen

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus sindikat Saracen, yakni Jasriadi atau JAS (32), MFT (43), dan Sri Rahayu Ningsih atau (SRN).

Liputan6.com, Pekanbaru - Ketua sindikat Saracen Jasriadi, diduga memiliki usaha lain seperti warung internet (warnet), penyedia guru privat, dan usaha travel.

Usaha tersebut berada di Pekanbaru, Riau, seperti di Jalan Kasah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Warnet milik Jasriadi menurut Ketua RT setempat, Syafri, ikut menjadi sasaran polisi saat penggeledahan.

"Warnetnya di depan sana, ikut digeledah dan dibawa Jasriadi nya ke sana, setelah rumah kontrakannya digeledah pada 7 Agustus 2017 malam," ujar Syafri di Pekanbaru, Riau, Kamis 24 Agustus 2017.

Saat penggeledahan di warnet, polisi menanyakan kepada penjaga warnet, komputer mana saja yang biasa digunakan Jasriadi. Beberapa komputer pun dicek dan polisi mengambil data di dalamnya.

"Setelah dari warnet ini, Jasriadi langsung dibawa. Katanya ke Polda Riau dulu sebelum dibawa ke Jakarta," ujar PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini.

Jasriadi juga diduga memiliki usaha travel. Hanya saja, keberadaan usaha ini belum diketahui. Karena Jasriadi sebagai warga pendatang di tempat tersebut, tidak pernah melapor kepada Syafri.

"Informasinya punya usaha travel juga, dari tetangganya. Tapi enggak tahu di mana," ujar Syafri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyedia Guru Privat

Sementara warga setempat, Else Giofani, sebelumnya menyebutkan, Jasriadi bekerja sebagai guru privat sekaligus pencari serta menyalurkan tenaga pengajar pribadi itu.

"Dulu sering anak-anak main ke rumahnya, kan sebagai guru privat," terang wanita 22 tahun ini di Pekanbaru, Riau, Kamis.

Else juga menyebut Jasriadi sebagai pribadi ramah dan suka bermain dengan anak-anak. Jasriadi yang belum beristri itu tinggal bersama dua adik perempuannya yang masih kuliah.

Polisi membongkar sindikat Saracen, penyebar ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial. Anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech, sesuai isu yang tengah berkembang.

Sindikat ini menjadikan ujaran kebencian dan konten SARA sebagai ladang bisnis. Mereka menawarkan produk itu dalam sebuah proposal. Hasil penyelidikan kepolisian, dalam satu proposal nilainya hingga puluhan juta rupiah.

Sindikat Saracen diketahui memiliki ribuan akun. Anggota sindikat ini berbagi tugas mengunggah konten pro dan kontra terhadap suatu isu.‎

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka yakni Jasriadi atau JAS (32) yang berperan sebagai ketua Saracen. Kemudian MFT (43) sebagai koordinator bidang media dan informasi, dan Sri Rahayu Ningsih atau SRN sebagai koordinator grup wilayah.

Saksikan video di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.