VIDEO: Penyiram Bensin dan Pembakar Joya di Bekasi Masih Diburu Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka masing-masing berinisial NMH atau NA dan SH atau SU.

Diterbitkan 08 Agustus 2017, 20:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran tukang amplifier M Alzahra atau Joya. Namun, polisi belum mengindikasikan keduanya sebagai penyiram bensin dan membakar pria 30 tahun tersebut.

 

Selengkapnya:

Polisi Buru Penyiram Bensin dan Pembakar Joya di Bekasi

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6