Sukses

Kronologi Penangkapan Tora Sudiro dan Istrinya Mieke Amalia

Polisi menangkap Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, di rumahnya kawasan Ciputat, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktor Tora Sudiro bersama istrinya, Mieke Amalia, di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan Tora berawal dari informasi yang diterima kepolisian.

"Dia diamankan karena kita dapat info, memiliki barbuk (barang bukti) berupa psikotropika, pengembangan kasus psikotropika sebelumnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2017).

Polisi kemudian menangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia di rumahnya kawasan Ciputat, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan ini polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa 30 butir psikotropika.

"Saat ini masih dilakukan penelitian pada barbuk (barang bukti) dan uji urine dia dalam proses.

Kita dapat obat, tak banyak hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa," ujar Iwan.

Polisi masih memeriksa Tora Sudiro dan Mieke Amalia untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut. "Ini pengembangan kasus psikotropika sebelumnya. Saat ini di Satnarkoba diperiksa lebih lanjut," Iwan menegaskan.

Pegawai Asuransi

Tora Sudiro lahir di Jakarta, 10 Mei 1973 adalah seorang aktor, musikus, pelawak, sekaligus produser. Sebelum terjun di perfilman, Tora adalah pekerja asuransi, sound engineer, dan periklanan.

Bahkan, aktor bernama lengkap Taura Danang Sudiro ini pernah sekolah di Selandia Baru untuk belajar ilmu sound engineer. Tora kemudian beralih ke dunia akting lewat film pertamanya, Tragedi.

Lewat film Arisan, yang dibintanginya bersama Surya Saputra, Cut Mini, Aida Nurmala, dan Rachel Maryam, Tora Sudiro mulai naik daun.

Berkart film tersebut, Tora Sudiro berhasil meraih Piala Citra, sebagai aktor pemeran utama terbaik dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2004. Pada 2005 dan 2006, ia juga memenangi Piala Panasonic Award sebagai aktor terfavorit.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.