Setya Novanto, E-KTP, dan Dugaan Suap Rp 574 Miliar

Setya diduga berperan sejak awal kasus. Peran ini terungkap dalam surat dakwaan dan tuntutan kasus E-KTP.

Diterbitkan 18 Juli 2017, 17:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto resmi menyandang status tersangka dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Penetapan Setya menyusul telah ditemukannya dua alat bukti yang cukup oleh penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Setya Novanto diduga berperan sejak awal kasus. Peran ini terungkap dalam surat dakwaan dan tuntutan yang dibacakan jaksa dalam sidang korupsi E-KTP atas terdakwa Irman dan Sugiharto.

Jejak Setya Novanto ini menjadi dasar penetapan dirinya sebagai tersangka keempat dalam kasus korupsi senilai Rp 5,9 triliun ini.

Selengkapnya dalam infografis di bawah ini:

Infografis Peran Setya di Kasus E-KTP (Liputan6.com/Triyasni)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6