Sukses

Kemdikbud Selidiki Video Bullying Penjambakan Siswi SMP

Video kekerasan di media sosial berisi penjambakan yang dilakukan satu siswa dan satu siswi terhadap siswi lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Video aksi bullying terhadap siswi SMP beredar. Seorang remaja perempuan menjadi korban kekerasan berupa penjambakan dari sekelompok orang yang mengenakan seragam putih abu-abu.

Menanggapi hal itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Daryanto mengatakan akan mengusut kasus penjambakan siswa oleh siswa lain di salah satu sekolah menengah pertama di Tanah Abang, Jakarta.

"Saya minta diselidiki. Soal sanksi ini harus dicek dulu. Kalau pengawasan kurang harus diperingatkan," kata Daryanto saat dihubungi dari Jakarta, Senin (17/7/2017).

Dia menambahkan dalam mendalami kasus ini, pihaknya harus melakukannya secara seksama sehingga persoalan itu dapat ditangani dengan baik.

Sebelumnya, tersebar video kekerasan di media sosial berisi penjambakan yang dilakukan satu siswa dan satu siswi terhadap siswi lainnya. Dalam video tersebut nampak korban dijambak secara bergantian dan sempat diseret beberapa saat.

Setelah mendapati kekerasan, korban dipaksa untuk mencium tangan dan kaki pelaku. Kejadian itu disaksikan oleh teman-teman yang menonton aksi kekerasan itu sembari memotret dan memvideokan peristiwa tersebut.

Menurut Daryanto, seperti dikutip Antara, sekolah memang harus serius melakukan pengawasan terhadap anak didiknya. Jika nanti ditemukan pelanggaran dan kelalaian dalam kasus di salah satu SMP di Tanah Abang itu maka sanksi siap dijatuhkan.

Terkait tersebarnya video kekerasan penjambakan, dia mengatakan sebaiknya video itu dan yang serupa tidak disaksikan anak-anak. Ini akan memicu anak untuk meniru adegan tersebut. Orang dewasa, termasuk orang tua, sebaiknya menjauhkan anak kecil di sekitarnya dari video kekerasan.

"Faktornya banyak seperti ada pengaruh media sosial. Video yang diunggah bisa ditiru. Anak kalau emosi itu bisa meniru video-video yang ada," kata Daryanto.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.