Pelapor Akun Youtube Kaesang Akan Diperiksa Polisi

Muhammad Hidayat melaporkan akun atas nama Kaesang atas tudingan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Diterbitkan 05 Juli 2017, 18:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan adanya laporan terkait dugaan ujaran kebencian dengan terlapor akun Youtube Kaesang. Langkah awal kepolisian adalah mempelajari dan memanggil pihak pelapor atas nama Muhammad Hidayat.

Selengkapnya di

Polisi Akan Periksa Pelapor Akun Youtube Kaesang

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6