Diduga Hasil Korupsi Heli AW 101, TNI Sita Rp 7,3 M Milik WW

Puspom TNI menyita uang senilai Rp 7,3 miliar dari tersangka WW terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101.

Diterbitkan 17 Juni 2017, 15:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Dodik Wijanarko menyampaikan, pihaknya menyita uang senilai Rp 7,3 miliar dari tersangka WW terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101. Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6