Ahok Ditahan, Ini Komentar Jusuf Kalla

JK juga meminta masyarakat untuk menghormati keputusan pengadilan.

Diterbitkan 09 Mei 2017, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Basuki Tjahaja Purnama.
Ditemui di Istana Wakil Presiden, Selasa (09/05) JK juga meminta masyarakat untuk menghormati keputusan pengadilan.

JK menambahkan bahwa Ahok masih punya hak untuk mengajukan banding dan proses lainnya

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6