Miryam Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Mantan anggota Komisi II DPR sekaligus tersangka kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan KPK

Diterbitkan 14 April 2017, 09:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mantan anggota Komisi II DPR sekaligus tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik KPK

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6