Sukses

Polri Dalami Kaitan Penangkapan Sekjen FUI dengan Aksi 31 Maret

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath bersama empat orang rekannya ditangkap polisi sebelum aksi 31 Maret berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath bersama empat orang rekannya ditangkap polisi sebelum aksi 31 Maret berlangsung. Mereka diduga terlibat pemufakatan makar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik masih menginterogasi kelima orang tersebut. Termasuk juga mendalami keterkaitan kelimanya dengan aksi 31 Maret di Bundaran Patung Kuda hari ini.

"Ini sedang didalami. Patut diduga ada (keterkaitan)," kata Boy di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Boy menambahkan, Al Khaththath dan empat orang lainnya diduga kerap melakukan pertemuan-pertemuan yang mengindikasikan mengarah ke pemufakatan makar.

"Sudah sekitar 2 minggu kami monitor," ucap Boy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan kronologi penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan Sekjen FUI beserta lainnya berlangsung pada jam berbeda sebelum aksi 31 Maret berlangsung.

"Tadi pagi. Berbeda-beda jamnya. Ada jam 01.00 WIB dan 02.30 WIB dan sebagainya," ujar Argo di Monas.

Dia menuturkan, ada sejumlah lokasi penangkapan. Namun begitu, Argo tidak dapat menyebutkan keseluruhan lokasi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

"Ada beberapa lokasi ya tempat yang dilakukan. Yang terakhir di Hotel Kempinski," ujar Argo.

Menurut Argo, saat ini kelimanya tengah diperiksa di Mako Brimob. Argo menegaskan, kepolisian memiliki bukti atas dugaan makar yang dilakukan kelimanya.

"Tentunya kepolisian mempunyai alat bukti dan melakukan penangkapan ini sesuai dengan prosedur ya dan secara profesional," kata Argo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini