Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar sidang kasus e-KTP dipercepat. KPK meminta sidang agenda pemanggilan saksi-saksi dijadwalkan dua kali dalam seminggu.
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2117093/original/083079000_1524562914-24042018-Setya-Novanto-1.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar sidang kasus e-KTP dipercepat. KPK meminta sidang agenda pemanggilan saksi-saksi dijadwalkan dua kali dalam seminggu.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar sidang kasus e-KTP dipercepat. KPK meminta sidang agenda pemanggilan saksi-saksi dijadwalkan dua kali dalam seminggu.
0 Komentar