Sukses

Polisi Panggil Kembali Pemilik Papan Reklame Roboh di Jakbar

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pihaknya telah mendata jumlah papan reklame di Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik dua papan reklame roboh di Jakarta Barat, belum memenuhi panggilan polisi. Akibat papan reklame itu roboh, satu keluarga mengalami luka-luka dan tiga kendaraan rusak berat, karena tertimpa papan reklame itu pada akhir Februari itu.

"Kami jadwalkan pemanggilan lagi untuk meminta keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andi Adnan ketika dikonfirmasi di Jakarta Barat, Selasa 7 Maret 2017.

Andi menjelaskan pihaknya masih menyelidiki kasus robohnya papan reklame di Jakarta Barat ini. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan, untuk mengetahui apakah robohnya papan reklame itu murni karena kecelakaan atau kelalaian.

"Saksi-saksi udah kita periksa," kata Andi.

Sementara pada kesempatan berbeda, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan pihaknya telah mendata jumlah papan reklame di Jakarta Barat. Saat ini, hanya menunggu hasil rapat dengan pihak terkait.

"Kami koordinasi dulu dengan Sudin Pajak untuk mengetahui apakah puluhan reklame itu legal dan rutin membayar pajak," kata Tamo kepada Liputan6.com.

Tamo menjelaskan ada sekitar 38 papan reklame terpasang di tiga jalan utama Jakarta Barat, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan Hayam Wuruk, dan Gajah Mada.

"S Parman ada 30 dan jadi yang paling banyak, selebihnya tersebar di dua lokasi lain," kata dia.

Selesai rapat dan koordinasi dengan Sudin Pajak, Tamo mengatakan, pihaknya akan merobohkan papan reklame yang tak berizin dan tak taat pajak.

"Paling lama pengerjaan serta menunggu dari Sudin, kami butuh dua minggu lagi," Tamo menandaskan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan sebelumnya mengatakan, pihaknya belum mengonfirmasi robohnya papan reklame itu akibat kelalaian pemasangan. Karena itu, pihaknya membutuhkan keterangan dari pemilik dan pengembang dua papan reklame itu.

Sejak pemanggilan pertama pada pekan lalu, pemilik papan reklame belum juga memenuhi panggilan untuk pemeriksaan. "Itu kenapa kita bakal periksa mereka," ujar Andi di Jakarta Barat, Selasa 27 Februari lalu.

Dua papan reklame roboh di kawasan Jalan S‎ Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu 25 Februari malam. Papan reklame itu roboh saat hujan deras dan angin kencang melanda Ibu Kota.

Lima orang terluka, dan satu di antaranya balita berumur lima tahun akibat papan reklame roboh. Mereka merupakan satu keluarga yang tengah berada di dalam mobil saat papan reklame itu roboh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini