Sukses

Imigrasi Lepas 106 Warga Timur Tengah Terjaring Operasi di Bogor

Imigrasi membantah operasi pengawasan tersebut khusus menyasar warga negara tertentu saja.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Imigrasi menggelar operasi pengawasan di sejumlah titik kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu 22 Februari 2017. Sebanyak 106 orang dari warga Timur Tengah terjaring. Mereka adalah 103 dari Saudi Arabia, seorang dari Yaman, dan dua dari Maroko.

"Enggak ada penahanan sejak hari pertama operasi pengawasan," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Dia mengungkapkan, warga negara Timur Tengah yang diperiksa itu memiliki dokumen lengkap. Proses pemeriksaan berlangsung di sejumlah titik lokasi WNA tersebut. "Proses verifikasi dan dokumennya ada," ujar dia.

Agung membantah operasi tersebut khusus menyasar warga negara tertentu. Kegiatan ini disebutnya sebagai agenda rutin yang dilakukan pihak imigrasi.

"Semua (warga negara), jangan diartikan khusus, tidak khusus warga tertentu. Pengawasan untuk semua. Ada yang didapat yang itu. Operasi pengawasan rutin yang didapat kemarin ada 106 orang," ujar dia.

Operasi pengawasan rutin itu dilakukan imigrasi setiap saat. Ini menyusul laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas orang asing di wilayahnya. Dari situ, kata Agung, pihaknya menyusun strategi dari intelijen untuk memverifikasi informasi tersebut.

"Kemudian operasi dilakukan dengan strategi terbuka. Ada beberapa tim yang disebar di sejumlah lokasi tersebut," jelas Agung.

"106 orang itu bukan satu titik, tapi di beberapa tempat. Petugas imigrasi menemukan WNA di satu titik, lantas diperiksa, dilihat dokumennya saat itu juga. Kalau lengkap ya bebas," imbuh dia.

Operasi atas 106 WNA ini diwarnai penonaktifan 10 pejabat imigrasi. "Mereka ini diperiksa Inspektorat Kemenkum HAM sejak Jumat kemarin," kata Agung Sampurno, Sabtu 25 Februari 2017.

Pemeriksaan, kata dia, adalah bentuk tindaklanjut adanya aduan dari terkait operasi pengawasan orang asing di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

"Apa isi komplain, siapa pejabat yang diperiksa, itu ada di Inspektorat. Wewenangnya di sana (Inspektorat)," kata Agung.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini