VIDEO: Basmi Tikus, Pemprov DKI Berikan Rp 80 Juta per Kelurahan

Pemusnahan tikus menggunakan metode pengasapan dengan belerang. Setelah mati, tikus akan dikubur untuk pupuk organik.

Diterbitkan 28 Oktober 2016, 14:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Basmi Tikus (GBT) telah dimulai. Masyarakat dan pekerja saluran air mulai memburu tikus. Pemprov DKI Jakarta memberikan kompensasi Rp 20 ribu untuk setiap ekornya. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (28/10/2016), dengan menggunakan alat seadanya, para petugas pengawas saluran air melakukan perburuan tikus got di saluran air di sekitar Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tidak hanya di atas saluran air, perburuan tikus juga dilakukan hingga ke dalam saluran air. Pemusnahan hama tikus nantinya menggunakan metode pengasapan dengan belerang, setelah mati, tikus akan dikubur untuk dijadikan pupuk organik.

Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 80 juta per kelurahan untuk pembasmian hama tikus.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memastikan Gerakan Basmi Tikus (GBT) yang digagas Wakil Gubernur akan tetap berlanjut meski Djarot Saiful Hidayat sedang menjalani cuti kampanye Pilkada DKI selama empat bulan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6