Sukses

Soal 'Video Papa Minta Jambak' Kombes Krishna, Ini Kata Kapolri

Pengakuan itu juga diperkuat oleh keterangan wanita yang diduga menjadi korban kekerasan Krishna.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut hasil penyelidikan sementara Propam Polri mantan Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti tidak terkait isu seperti dalam video yang beredar luas, "papa minta jambak".

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anak buahnya itu. Krishna mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap wanita seperti isu yang berkembang di publik.

"Ya dalam pemeriksaan sementara ini, yang bersangkutan mengaku tidak pernah melakukan kekerasan," ujar Tito saat berkunjung di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/9/2016).

Tak hanya itu, Tito juga menyatakan mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya itu tidak memiliki hubungan biologis dengan bayi yang ada di dalam video tersebut. Pengakuan itu juga diperkuat oleh keterangan wanita yang diduga menjadi korban kekerasan Krishna.

"Perempuannya sudah kita periksa menyatakan keterangan yang sama (soal bayi di Video). Kemudian ada perempuan satunya lagi yang  mengatakan tidak pernah ada kekerasan dari KM," tegas dia.

Sebelumnya, beredar kabar penganiayaan seorang wanita yang diduga dilakukan perwira menengah Polri. Perwira yang dimaksud adalah mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Seiring dengan mencuatnya kabar tersebut, beredar pula foto seorang wanita dengan sejumlah luka dan perban di wajahnya. Tak hanya itu, beredar pula video seorang bayi yang tengah asyik bercanda dengan Krishna.

Video yang diunggah di akun Instagram wanita berinisial AW itu pun viral di media sosial. Muncul dugaan bahwa bayi tersebut merupakan anak Krishna dari hubungannya dengan AW. Apalagi dalam video tersebut, sang bayi memanggil Krishna dengan sebutan ayah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini