Sukses

Polisi Tangkap 2 Penyelundup Bom Ikan dari Malaysia

Y dan T ditangkap saat menyelundupkan bahan peledak amonium nitrat dari Malaysia ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat penyelundup bom ikan ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial Y dan T ditangkap saat menyelundupkan bahan peledak amonium nitrat dari Malaysia ke Indonesia.

Keberadaan mereka terendus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 9 September lalu. Bahan peledak yang diselundupkan rencananya bakal dipasarkan ke para nelayan Indonesia yang sudah memesan kepada mereka.

Satu bahan peledak yang membuat kerusakan parah pada alam ini hanya dijual seharga Rp 1,2 juta sampai Rp 2 juta.

"Kedua tersangka berinisial Y dan T ditangkap di dua tempat yang berbeda. Batam dan Muna, Sulawesi Tenggara," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).

Para penyelundup ini menggunakan jalur laut dengan dari wilayah Malaysia ke Laut Cina Selatan, kemudian ke Laut Jawa, masuk ke Kangean Madura, Sumbawa, Flores, Muna, Bonerate, Jeneponto, Baubau, sampai akhirnya ke Pangkep, Sulawesi Barat.

Saat sampai di kawasan Pangkep, seluruh amonium nitrat sudah habis dibeli para nelayan yang memesan. Karena, rute yang dipakai merupakan jalur lewat kapal, sehingga pemesanan oleh nelayan sangat mudah.

"Mereka menggunakan kapal untuk singgah di tempat-tempat yang memesan amonium nitrat. Setelah menentukan kapal dan ABK (Anak Buah Kapal), baru mereka berangkat dengan menentukan waktu dan rutenya," jelas dia.

Penangkapan terhadap Y dan T merupakan hasil pengembangan penangkapan tiga buah kapal yang membawa amonium nitrat secara ilegal oleh Bea Cukai sepanjang tahun 2016 ini. Dua pelaku ini dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini