Sukses

Ahok Masih Kesal dengan Pengacara Sanusi

Ahok mengatakan, Maqdir seperti sedang membela pengembang.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan kekesalannya terhadap pengacara terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail.

Menurut Ahok, ia merasa aneh dan kesal karena saat sidang Sanusia, Senin 5 September kemarin, Maqdir seolah membela pengembang dengan terus bertanya soal hak Ahok untuk mengatur tambahan kontribusi reklamasi.

"Ya hubungannya apa bos? Saya mau 15 persen mau 30 persen itu urusan lain, yang pasti kamu membela klien kamu itu benar enggak terima duit. Kok dialihkan terus seolah-olah saya yang disidang kemarin. Seolah saya enggak pantas memberikan kontribusi tambahan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Ahok mengatakan, Maqdir seperti sedang membela pengembang dengan mempertanyakan dasar pemberian tambahan kontribusi. Padahal, tugas Maqdir adalah membela Sanusi yang terjerat kasus suap.

Ahok pun menjelaskan bahwa aturan kontribusi tambahan bukan dikarang sendiri. Sebab, sudah ada aturan sebelumnya yang menyebutkan kewajiban bagi pengembang reklamasi untuk membereskan daratan pantura.

"Saya curiga ini, kayaknya pengacara itu juga pengacaranya Pak Aguan. Saya lagi cek. Kalau kamu jadi pengacara, jangan maruk gitu nguasain gitu banyak, gitu loh. Lu kalau lagi bela Sanusi, lu tanya soal Sanusi dong. Kemarin itu seolah-olah suara pengembang. Aneh saja," ucap Ahok.

Ahok juga mengaku heran dengan pembelaan  yang dilakukan Sanusi dan pengacaranya. Meski Presdir APL Ariesman Widjaja sudah mengaku menyuap Sanusi, mantan anggota DPRD DKI itu masih saja galak.

"Sudah ketangkap tangan saja masih galak, masih mau fitnah. Kamu bayangin ya, sudah ketangkap tangan, sudah ada yang divonis, yang nyuap juga sudah ngaku nih, 'gue nyuap nih'. Sudah ngaku ngasih duit nih," ujar Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini