Sukses

Segmen 2: Haji Ilegal di Filipina hingga Kasus Gubernur Sultra

Sebagian jemaah calon haji yang ditahan di Filipina sudah di KBRI Manila. Sementara KPK memeriksa 15 saksi terkait Gubernur Sultra.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 177 jemaah calon haji asal Indonesia yang ditahan imigrasi Filipina sebagian sudah berada di KBRI Manila. Sisanya dalam proses verifikasi pendataan. Mabes Polri juga telah mengirim tim ke Filipina untuk memeriksa intensif koordinator agen perjalanan haji.

Sementara itu, kepala penyidik KPK Novel Baswedan memeriksa 15 saksi terkait  kasus perizinan tambang dua kabupaten yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.