Sukses

Kadishubtrans Sebut Ganjil-Genap Berhasil Atasi Macet

Di beberapa titik terjadi penurunan volumen kendaraan. Selain juga peningkatan pengguna moda transportasi massal.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku puas dengan peraturan pelat nomor Ganjil-Genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Hal itu dikarenakan dari evaluasi yang dilakukan, program tersebut membuahkan hasil yang positif, terhitung sejak peraturan itu mulai diterapkan sejak 27 Juli 2017.

"Sudah keren. Sudah cakep. Kemarin baru evaluasi," tutur Andri di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2016).

Andri membeberkan, dengan Ganjil-Genap terjadi penurunan volume kendaraan dan penurunan lama waktu perjalanan. Kecepatan kendaraan pun terpantau mengalami peningkatan.

"Dari hasil uji coba sampai kemarin, travel time waktu perjalanan mengalami penurunan rata-rata 16 persen dari utara ke selatan. Dari timur ke barat juga demikian. Kecepatan kendaraan juga meningkat 17 persen. Volume secara keseluruhan mengalami penurunan rata-rata 15 persen di empat titik pengamatan," jelas Andri.

Selain itu, peningkatan juga terjadi pada jumlah penumpang yang menggunakan bus Transjakarta.

"Peningkatan penumpang Transjakarta koridor 1 Blok M-Kota 9,7 persen dari 68 ribu ke 75 ribu. Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit 8,2 persen dari 43 ribu jadi 47 ribu. Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas naik 6,5 persen dari 31 ribu ke 33 ribu," ujar dia.

Kendati, Andri mengakui ada beberapa catatan masih harus dibenahi Dishub DKI. Seperti perbaikan jalan, evaluasi jalur alternatif, dan penyesuaian dan pemasangan separator.

"Perbaikan jalan sehingga tidak ada perlambatan. Pemasangan rambu di beberapa titik strategis. Evaluasi jalur alternatif. Penyesuaian dan pengaturan separator, ada beberapa yang mau dipasang dan dicopot. Yang paling penting, nanti kita akan melakukan percepatan Pergub sebagai landasan untuk pemberlakuan ganjil genap," pungkas Andri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.