Segmen 2: Rusuh Tanjungbalai hingga Ahli Forensik Sidang Jessica

Polisi menetapkan 18 tersangka kerusuhan beraroma SARA di Tanjungbalai, Sumut. Sementara di sidang Jessica, JPU menghadirkan ahli forensik.

Diterbitkan 03 Agustus 2016, 12:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Tanjung Balai - Polisi menetapkan 18 tersangka kerusuhan beraroma SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat 29 Juli 2016. Meski di antaranya masih berusia di bawah umur, penyidik tetap menahan mereka.

Sementara itu, dalam sidang kasus kopi maut dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli spesialis forensik. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6