Sukses

VIDEO: Arsyad 'Penghina Jokowi' Mengaku Sudah Cabuli 4 Anak

Sebelumnya Arsyad pernah tersangkut pidana lain. Terkait dengan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, pada 2014 lalu.

Liputan6.com, Depok - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mendatangi tersangka pencabulan anak Muhammad Arsyad (26) di ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, Jawa Barat.

Kepada Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda Iswanto, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (13/7/2016), Arsyad mengaku sudah mencabuli lebih dari dua anak. Sehingga seluruh korban berjumlah empat orang.

Sebelumnya Arsyad pernah tersangkut pidana lain. Terkait dengan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, pada 2014 lalu.

Saat itu dia mengunggah gambar porno yang dinilai menghina calon presiden Jokowi saat itu. Namun, karena kasus tersebut adalah delik aduan dan mendapatkan maaf Jokowi, Arsyad berhasil lolos dari jeratan hukum, setelah mendekam di sel selama 15 hari.

Arsyad dicokok warga di sebuah hotel di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, setelah warga mendengar jeritan dan tangisan seorang bocah perempuan, pada Minggu, 10 Juli 2016 malam.

Cerita bermula ketika bocah perempuan tersebut diminta orangtuanya ke supermarket di kawasan Cilodong, Cimanggis. Bukannya ke supermarket, Arsyad malah tancap gas membawa korbannya ke kawasan Puncak.

Sampai akhirnya ia tiba di sebuah hotel di Cisarua, di situ dia mencabuli bocah perempuan tersebut dan ditangkap warga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.