Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmen untuk menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait rencana demutualisasi bursa.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa direksi baru BEI menyatakan siap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan setelah aturan turunan dari UU tersebut diterbitkan. Adapun hingga saat ini implementasi demutualisasi masih menunggu regulasi lanjutan sebagai dasar pelaksanaannya.
"Terkait demutualisasi mungkin kita sama-sama mengikuti melalui revisi Undang-Undang P2SK, pada poin ini kami juga sedang menunggu pengaturan lebih lanjut dari turunan dari Undang-Undang P2SK tersebut," kata Jeffrey dalam Konferensi Pers RUPST BEI, Senin (29/6/2026).
Advertisement
Jeffrey menegaskan, BEI akan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses demutualisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjalankan mandat yang telah diamanatkan dalam UU P2SK.
"Tentu apabila pertanyaannya apakah kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, tentu akan kami lakukan dan tentu kami sangat mendukung demutualisasi dari Bursa Efek Indonesia," ujarnya.
Ia menjelaskan, dukungan terhadap demutualisasi bukan semata-mata karena merupakan amanat regulasi, tetapi juga didasarkan pada keyakinan bahwa perubahan struktur kepemilikan bursa akan memperkuat daya saing BEI di tingkat global.
Diyakini Bikin Bursa Lebih Modern
Jeffrey menilai, demutualisasi akan menjadi momentum penting dalam modernisasi Bursa Efek Indonesia. Saat ini, menurutnya, BEI masih menjadi salah satu dari sedikit bursa saham di dunia yang belum menerapkan skema demutualisasi.
"Kami juga meyakini bahwa dengan demutualisasi akan membuat Bursa Efek Indonesia menjadi lebih modern. Seperti kita ketahui rekan-rekan media bahwa Bursa Efek Indonesia adalah satu dari sedikit bursa global yang belum demutualisasi," ujarnya.
BEI Bakal Lebih Fleksibel
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672501/original/082874300_1782712060-Direktur_Utama_BEI_periode_2026-2030_Jeffrey_Hendrik-29_Juni_2026.jpg)
Jeffrey meyakini, struktur baru hasil demutualisasi akan membuat BEI menjadi organisasi yang lebih fleksibel dalam mengambil keputusan strategis. Menurutnya, kelincahan tersebut akan mendukung pencapaian berbagai target pengembangan pasar modal Indonesia ke depan.
"Kami juga tentu meyakini dengan demutualisasi akan membuat Bursa Efek Indonesia menjadi lebih lincah sehingga akan lebih mudah untuk mencapai target-target yang telah kita tetapkan," pungkasnya.
Advertisement
Pemerintah Dukung Demutualisasi BEI, Kepemilikan Bursa Akan Lebih Terbuka
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3068178/original/077295500_1583319244-20200304-Dilanda-Corona_-IHSG-Ditutup-Melesat-6.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah dibahas bersama DPR sebagai bagian dari upaya memperkuat pasar modal nasional. Kebijakan tersebut masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penguatan pasar modal merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Salah satu upaya yang disiapkan adalah mengubah struktur kepemilikan BEI melalui skema demutualisasi.
Selama ini kepemilikan BEI hanya dapat dimiliki oleh anggota bursa. Melalui demutualisasi, kepemilikan bursa akan dibuka bagi pihak lain di luar anggota bursa sehingga basis pemegang saham menjadi lebih luas.
“Salah satu inisiatif yang diambil adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia atau perubahan struktur kepemilikan Bursa Efek Indonesia yang sebelumnya hanya dapat dimiliki oleh anggota bursa menjadi terbuka untuk selain anggota bursa,” kata Purbaya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan demutualisasi diharapkan dapat memperkuat tata kelola bursa, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperluas partisipasi para pemangku kepentingan di pasar modal.
Perkuat Stabilitas Pasar Keuangan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267165/original/042073600_1602658746-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-8.jpg)
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia sekaligus memastikan ketersediaan sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional.
Dalam skema yang diusulkan, pemerintah maupun lembaga negara juga berpeluang menjadi pemegang saham BEI. Kehadiran negara dalam struktur kepemilikan tersebut ditujukan untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan serta memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi.
Meski demikian, Purbaya menegaskan keterlibatan pemerintah tidak akan mengurangi independensi BEI sebagai penyelenggara perdagangan efek di Indonesia.
“Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan dan memastikan terjaganya kepentingan nasional dengan tetap menjaga independensi Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668432/original/066093000_1782703201-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T101610.906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8676647/original/054831900_1782721080-Direktur_Utama_PT_Bursa_Efek_Indonesia_periode_2026___2030__Jeffrey_Hendrik-29_Juni_2026c.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728012/original/006431800_1706361596-000_34GE37C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633516/original/070380800_1782633001-photo-collage.png__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452334/original/003376600_1782349228-ney.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259033/original/064642600_1781436681-000_B6Z637Y.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672919/original/054144500_1782713040-IMG-20260629-WA0003.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1817917/original/058473800_1514865745-20180102-IHSG-FF3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672541/original/019976600_1782712122-Direktur_Utama_BEI_periode_2026-2030_Jeffrey_Hendrik-29_Juni_2026b.jpg)