Melani Kabur, Menkumham Akan Periksa Kalapas Wanita Sukamiskin

Napi bernama Melani melarikan diri saat berada di rumah dinas Kalapas Wanita Kelas II Sukamiskin Surta Duma.

Diterbitkan 28 April 2016, 15:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan mencari tahu kebenaran kabar yang melibatkan Kepala Lapas Wanita Klas II Sukamiskin Surta Duma. Sebab, napi wanita bernama Melanti binti Anton disebut-sebut kabur saat Surta sedang bermain ponsel.

"Nanti kita koreksi," kata Yasonna dengan nada tinggi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Tidak hanya itu, Yasonna juga akan memeriksa secara menyeluruh, terutama tentang status Melani yang sudah menjadi tahanan pendamping dan masuk program asimilasi. Ia tidak mau berspekulasi ada salah prosedur yang dilakukan Surta.

Baca Juga

  • Melani Kabur Saat di Rumah Dinas Kalapas Wanita Sukamiskin
  • Kemenkumham Cek Kabar Napi Perempuan Kabur dari Lapas Sukamiskin
  • Napi Lapas Sukamiskin yang Kabur Dijadwalkan Bebas 6 Hari Lagi

"Kita suruh cek dong duluan. Kan saya harus suruh diperiksa dulu itu prosedurnya, benar nggak, benarkah dia memang tinggal PB, benarkah dia asimilasi, ya kalau benar ya memang bisa saja. Di daerah mana dia asimilasi, kan ada tempatnya (tempat asimilasi)," terang Yasonna.

Melani melarikan diri saat berada di rumah dinas Kalapas Wanita Kelas II Sukamiskin Surta Duma. Melani sendiri berstatus sebagai tahanan pendamping dan sedang memasuki program asimilasi. ‎

Yasonna pun heran Melani melarikan diri karena sebentar lagi dia akan mendapat pembebasan bersyarat. Wanita itu akan keluar dari penjara pada 2 Mei mendatang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6