Sukses

Kasus Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang, 18 Saksi Diperiksa

Tiga di antara saksi yang diperiksa merupakan keluarga korban.

Liputan6.com, Tangerang - Polisi memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap pemutilasi wanita hamil di Cikupa, Tangerang, Banten. Hingga saat ini polisi masih memburu pemutilasi yang diduga dilakukan Agus.

"Sudah 18 saksi yang diperiksa," kata Kapolres Tangerang Komisaris Irman Sugema di Mapolres Tangerang, Senin (18/4/2016).

Namun, kepolisian masih mengunci rapat saksi-saksi tersebut dengan alasan bagian dari teknis penyelidikan dan penyidikan pihaknya.

Kusmayadi alias Agus diduga pemutilasi wanita hamil di Tangerang

Namun demikian, Irman membocorkan bahwa dari belasan saksi yang diperiksa tersebut berasal dari pihak keluarga.

"Tiga di antaranya berasal dari pihak keluarga," ucap mantan Kapolres Kota Cirebon ini.


Jasad wanita hamil tujuh bulan ditemukan tewas termutilasi di rumah kontrakannya di Jalan H Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Beberapa bagian tubuhnya ditemukan terpisah.

Pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap setelah seorang warga mencium bau tidak sedap dari kontrakan korban dan melaporkan hal itu ke polisi, Rabu, 13 April 2016.

Polisi menduga kuat pemutilasi adalah Agus alias Kusmayadi. Dia kini masuk dalam daftar perburuan polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polres Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Agus untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini