KPK Kembali Geledah Ruangan DPRD DKI Terkait Kasus M Sanusi

Penggeledahan dilakukan sekira pukul 20.40 WIB.

Diterbitkan 01 April 2016, 22:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeladah empat ruangan di lingkungan DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan dilakukan terkait kasus yang menimpa Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohammad Sanusi.

Penggeledahan dilakukan sekira pukul 20.40 WIB. Sebelumnya, empat ruangan yang digeledah sudah disegel oleh KPK.

Penggeledahan tersebut juga dihadiri penyidik KPK seperti Novel Baswedan. Novel pun tak mau memberi banyak keterangan penggeledahan itu.

"Nanti ya, ini kita baru mulai," kata Novel di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).

Baca Juga

  • Anak Buah Diperiksa KPK, Jaksa Agung Sebut Ada Penumpang Gelap
  • 3 Reaksi Taufik Gerindra Usai Sang Adik M Sanusi Ditangkap KPK
  • M Sanusi Ditangkap KPK, Gerindra Minta Maaf


Saat penggeledahan, enam penyidik masuk ke ruangan CCTV. Sementara lima penyelidik lain masuk ke ruangan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

KPK menetapkan M Sanusi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6