Sukses

KPK Kembali Geledah Ruangan DPRD DKI Terkait Kasus M Sanusi

Penggeledahan dilakukan sekira pukul 20.40 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeladah empat ruangan di lingkungan DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan dilakukan terkait kasus yang menimpa Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohammad Sanusi.

Penggeledahan dilakukan sekira pukul 20.40 WIB. Sebelumnya, empat ruangan yang digeledah sudah disegel oleh KPK.

Penggeledahan tersebut juga dihadiri penyidik KPK seperti Novel Baswedan. Novel pun tak mau memberi banyak keterangan penggeledahan itu.

"Nanti ya, ini kita baru mulai," kata Novel di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).


Saat penggeledahan, enam penyidik masuk ke ruangan CCTV. Sementara lima penyelidik lain masuk ke ruangan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

KPK menetapkan M Sanusi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.