Sukses

Menko Luhut: Jokowi Perintahkan Bahas Polemik Transportasi Online

Sesuai instruksi Jokowi, menurut Menko Luhut, Menkominfo dan Menhub akan duduk bersama menyelesaikan polemik transportasi online.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah merespons cepat polemik antara angkutan umum berbasis aplikasi online dan konvensional.

Dia bahkan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Menteri Perhubungan (Menhub) ‎duduk bersama menyelesaikan polemik tersebut. Hal itu berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo agar permasalahan transportasi umum ini tidak berlarut-larut.

"Tadi presiden sudah perintahkan saya. (Polemik transportasi online) Itu akan kita pelajari dengan cermat. Menkominfo dan Menhub nanti akan duduk sama-sama melihat bagaimana ini kita bisa selesaikan," ucap Luhut di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016) malam.

Luhut menjelaskan, kemunculan transportasi umum berbasis aplikasi online ini di luar perkiraan pemerintah. Sebab saat regulasi (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Transportasi) dibuat, tidak terbayangkan teknologi informasi akan berkembang sepesat ini.

Kemunculan taksi online ini pun membuat polemik baru. Apalagi dalam praktiknya, menurut Luhut, terdapat ketidakadilan antara kendaraan umum online dan konvensional, baik dilihat dari aspek izin, pajak, dan sebagainya.

"Tetapi menyangkut masalah (kendaraan berbasis) aplikasi dengan konvensional, Presiden sudah perintahkan evaluasi supaya ada asas keadilan," papar dia.

‎Saat ini, Menko Polhukam meminta agar kedua pihak yang berselisih saling menahan diri. Pemerintah tengah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Saya hanya minta kepada semua, jangan ada provokator yang bermacam-macam. Akan kita tindak tegas. Jadi kasih waktu kita buat bikin kajian dulu," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini