Segmen 5: Rencana Revisi UU Pilkada hingga Angka Pengangguran

DPR berencana akan merevisi UU Pilkada. Sementara itu angka pengangguran di Indonesia tercatat cukup tinggi.

Diterbitkan 17 Maret 2016, 07:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan merevisi UU Pilkada, untuk menambah syarat jumlah dukungan bagi calon independen. Ada tudingan, hal ini dilakukan partai politik untuk menjegal Ahok dalam Pilkada DKI mendatang.

Angka pengangguran di Indonesia tercatat cukup tinggi, apalagi angka PHK akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah strategis, yang direkomendasikan oleh Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6