Jadi Tersangka Pembunuh Mirna, Jessica Tidak Akan Minta Maaf

Penolakan karena sampai saat ini pihaknya berkeyakinan polisi belum bisa membuktikan bahwa kliennya yang menaruh sianida di kopi Mirna.

Diterbitkan 02 Februari 2016, 11:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Edi Darmawan Salihin, ayahanda Mirna, mengaku tidak pernah mendapat permintaan maaf dari Jessica Kumala Wongso (27), maupun keluarganya terkait peristiwa yang menimpa anak perempuannya. Edi berharap, setidaknya Jessica meminta maaf karena telah membelikan es kopi Vietnam untuk Mirna, terlepas dia atau bukan yang menaruh sianida.

Meski begitu, pihak keluarga Jessica tidak akan meminta maaf kepada keluarga Mirna. Sebab, hingga saat ini tidak ada dapat membuktikan bahwa Jessica telah membunuh Mirna.

Baca Juga

  • Jessica Berharap Bebas
  • Pengacara: Jessica Menuang Racun Tak Bisa Dibuktikan
  • Pengacara Jessica Bakal Siapkan Langkah Praperadilan

"Tidak ada minta maaf, karena Jessica tidak berbuat," kata pengacara Jessica Yudi Wibowo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (2/2/2016).

Yudi beralasan, penolakan karena sampai saat ini pihaknya berkeyakinan polisi belum bisa membuktikan bahwa kliennya yang menaruh sianida di kopi Mirna.

"Jessica tidak meracuni, jadi jangan berandai-andai. Polisi saja belum bisa membuktikan dengan tepat," ujar Yudi dengan nada tinggi.

Meski menganggap polisi belum memiliki bukti yang kuat untuk menjerat kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, Jessica belum terpikir untuk mempraperadilankan kepolisian.

"Masih dipikirkan, sabar," ujar Yudi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6