Jenazah Pembacok Polisi hingga Pengenaan Pajak Daging Impor

Autopsi jenazah Riko tersangka pembacok polisi, hingga pengenaan PPN 10 persen untuk sapi impor.

Diterbitkan 23 Januari 2016, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur masih mengautopsi jenazah Riko, tersangka pembacokan polisi di Jalan Slamet Riyadi IV pada Senin 18 Januari 2016.

Hingga, harga daging sapi terus melonjak, menyusul pengenaan PPN 10 persen untuk sapi impor dan sapi potong.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6