Sukses

Kronologi Penyelamatan 2 WNI yang Disandera di Papua Nugini

Operasi penyelamatan 2 WNI yang disandera kelompok bersenjata itu dilaksanakan oleh tentara PNG pada Kamis 17 September siang.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, upaya pemerintah Papua Nugini membebaskan 2 warga negara Indonesia (WNI), telah dilakukan sejak Selasa 15 September 2015 lalu.

"Proses dari hari Selasa (15 September) kemarin, pihak PNG (Papua Nugini) sudah janjian sama spokeperson penculik, tapi mereka tidak datang ke tempat janjian. Ini terus berulang sampai akhirnya tentara PNG mencari ke dalam‎ hutan," kata Arrmanatha di Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Operasi penyelamatan dilaksanakan oleh tentara PNG pada Kamis 17 September 2015 siang. Dimulai dengan pengejaran para pelaku hingga ke dalam hutan. Para sandera akhirnya berada di tangan pasukan penyelamat pada pukul 19.30 WIB.

‎"Mereka berhasil ambil 2 WNI dengan minimum force dan keduanya berada di tangan pasukan PNG," tutur pria yang akrab disapa Tata itu.

Tata menjelaskan, pada saat yang bersamaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah bersiap di perbatasan. Bila tentara PNG menyatakan tidak mampu, maka TNI yang akan bergerak menyelamatkan.

"‎Kejadian di PNG dan dari awal kita komunikasi bahwa mereka maksimal, kalau tidak sanggup baru minta bantuan TNI. TNI standby dan siap di perbatasan tapi tidak masuk," tutur Tata.

Kronologis lengkap, lanjut Tata, belum bisa diberikan karena pemerintah Indonesia dan pemerintah Papua Nugini akan melakukan pertemuan untuk membahas hal ini.

"(Soal baku tembak saat penyelamatan maupun kronologis lengkap) Baru akan di-briefing pihak keamanan dan konsul," tandas Tata.

Saat ini kedua WNI berada di Konsul RI Vanimo, Papua Nugini. Mereka akan menempuh perjalanan darat selama 1 jam untuk diserahkan kepada Pangdam Cendrawasih TNI. Meski 2 tukang kayu itu ‎sehat, mereka akan tetap menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Jayapura, Papua. (Tnt/Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini