Ayu Azhari Ikhlas Uang dari Fathanah Dirampas Negara

Pemeran wanita pada Film 'Bercinta Dalam Badai' ini enggan menjelaskan secara detil mengenai jumlah uang dari Fathanah yang disita KPK.

Diterbitkan 07 September 2015, 20:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Artis Ayu Azhari menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bermaksud mencari tahu uang sebesar hampir Rp 40 juta yang diperolehnya dari terpidana kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian tahun 2013, Ahmad Fathanah.

Setelah bertemu dengan petugas KPK, perempuan yang sempat menjadi saksi pada perkara pencucian uang Ahmad Fathanah ini pun mengaku ikhlas, setelah mengetahui uang itu kini menjadi rampasan negara.

"Buat aku nggak apa-apa, aku ikhlas. Kalau dirampas untuk negara kan dimanfaatkan, dipakai untuk negara. Buat aku nggak apa-apa. Alhamdulillah, paling enggak aku tahu akhirnya," ujar Ayu Azhari di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).

Ayu juga mengaku, kedatangannya ke KPK karena tidak mendapat keterangan dari lembaga antikorupsi tersebut ihwal uang dari Fathanah.

"Kan dulu ada barang bukti. Setelah itu ada putusan pengadilan dan aku nggak tahu perkembangannya bagaimana. Aku datang ke sini karena susah ditelepon," kata pemilik nama lengkap Siti khadijah tersebut.

Namun, pemeran pada Film 'Bercinta Dalam Badai' ini enggan menjelaskan secara detil mengenai jumlah uang dari Fathanah yang disita KPK. "Uangnya, Google saja jumlahnya. Tanya Mbah Google," pungkas perempuan 45 tahun tersebut. (Sun/Ado)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6