Sukses

Mendikbud Siapkan Sanksi bagi Sekolah Tak Mau Upacara Bendera

Anies menegaskan upacara bendera sifatnya wajib. Karena itu, dia menyiapkan sanksi jika ada sekolah yang menolak melaksanakan upacara.

Liputan6.com, Jakarta - Pada tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program penumbuhan budi pekerti (PBP). Salah satu implementasi dari program ini adalah kembali digalakkannya, upacara bendera setiap Senin.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan banyak sekolah yang tak lagi melaksanakan hal tersebut. Padahal aktivitas itu dinilai sangat penting untuk menumbuhkan rasa nasionalisme siswa.

"Hari-hari ini kita sadar pentingnya nilai kebangsaan. Kegiatan wajibnya tiap Senin ada upacara bendera dengan menggunakan seragam atau pakaian yang disesuaikan dengan ketetapan di sekolah," ujar Anies di kantornya, Jakarta, Jumat 24 Juli 2015.

Anies menegaskan upacara bendara ini sifatnya wajib. Karena itu, dia menyiapkan sanksi jika ada sekolah yang menolak melaksanakan upacara.

"Misalnya ada sekolah yang tidak mau melaksanakan upacara bendera, maka kepala sekolahnya nanti akan dapat teguran dan kalau sekolah swasta akan dapat peringatan," tambah dia.

"Kepala sekolah dan sekolah harus jalankan (upacara bendera). Kalau (sekolah) swasta (tak jalankan upacara) maka akan direview izinnya dan kalau diteruskan, bisa dicabut izinnya. Berlaku untuk swasta, negeri, termasuk sekolah SPK (Satuan Pendidikan Kerja sama)," papar Anies.

Demi memastikan pelaksanaan hal itu, Anies menyatakan akan ada pengawasan bagi sekolah-sekolah negeri dan swasta. Pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan daerah masing-masing.

"Saya sudah bicara dengan pak menteri dalam negeri, jadi nanti surat edaran akan keluar dari sini kepada seluruh kepala dinas. Sudah sih itu, briefing-nya juga sudah kami lakukan lalu nanti dinas melakukan pengawasan. Kalau misalnya kepseknya tidak mau, jangan jadi kepala sekolah," pungkas Anies. (Ali/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini