Sukses

Pansel Dorong Kaum Perempuan Nyalon Jadi Pimpinan KPK

Betti juga menjelaskan, semua orang yang memenuhi kriteria boleh mendaftar, termasuk mantan pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan 9 perempuan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak dinilai sebagai pertanda Indonesia sudah cukup maju dalam hal kesetaraan gender. Kini, 9 srikandi tersebut juga mendorong kaum hawa yang berkompeten untuk mendaftar menjadi calon pimpinan lembaga antirasuah itu.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana. Menurut dia, banyak kaum perempuan di Indonesia yang memiliki kriteria sebagai kandidat pimpinan KPK. Mereka dinilai layak membawa lembaga antirasuah memberangus korupsi di Indonesia.

"Saya sangat mendorong perempuan-perempuan yang memenuhi syarat, terpanggil hatinya dan mau memecahkan masalah berat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Betti di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Menurut dia, keberagaman gender di tingkat pimpinan KPK diharapkan bisa saling melengkapi dalam mengemban tugas nantinya. "Pimpinan KPK yang beragam akan sangat bagus dari segi keahliannya. Beragam segi gender ini diharapkan bisa saling melengkapi," tambah dia.

Betti juga menjelaskan, semua orang yang memenuhi kriteria boleh mendaftar, termasuk mantan pimpinan KPK. Yang jelas siapa pun yang mendaftar harus tetap melalui seleksi yang sama. Tidak ada perbedaan dalam proses seleksi.

"Saya pikir, yang jelas mereka yang sudah jadi pimpinan juga melalui proses seleksi, diteliti, dan sebagainya," tegas Betti.

Kriteria yang ideal untuk menjadi calon pimpinan KPK menurut Betti, harus ada kemauan dan komitmen dalam memberantas korupsi.

"Selain itu, kita lihat integritas calon harus tinggi. Punya kemampuan kepemimpinan dan manajemen. Juga harus independen dan punya kompetensi," pungkas dia. (Ado/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini