Sukses

KMP Resmi Ajukan Hak Angket untuk Menkumham

Anggota DPR yang mengajukan angket yakni Partai Golkar 55 orang, Gerindra 37 orang, PKS 20 orang, lalu PAN dan PPP masing-masing 2 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR RI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan daftar nama pengguna hak angket, untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna H Laoly, kepada pimpinan DPR.

Penyerahan ratusan nama anggota dewan itu diterima langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto bersama wakilnya Fadli Zon. Inisiator hak angket ini adalah politisi Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz, politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim.

"Kami mewakili kawan-kawan ajukan usulan hak angket, berjumlah 116. Tapi masih banyak yang akan diusulkan, mohon diterima," kata Jhon di Ruang Pimpinan, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015) malam.

Jhon memaparkan jumlah anggota dewan yang menggunakan hak angket tersebut. Partai Golkar 55 orang, Gerindra 37 orang, PKS 20 orang, lalu PAN dan PPP masing-masing 2 orang.

Sebagai perwakilan pimpinan DPR, Fadli Zon mengatakan, pihaknya menerima surat pengajuan hak angket tersebut dan segera dibawa ke rapat pimpinan (Rapim) DPR.

"Akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kita bawa dulu ke Rapim dan Bamus, lalu paripurna. Berikutnya akan ditindaklanjuti," sambung dia.

Fadli menambahkan, pengajuan angket bisa diselesaikan pada masa sidang ketiga, yang hanya tersisa beberapa minggu saja. Dengan kata lain, Menkumham bisa dipanggil dalam paripurna sebelum reses pertengahan April 2015. "Saya kira bisa, kita lihat situasinya lebih dahulu," tandas Fadli Zon.

Pengajuan angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.

Selain itu, KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy atau Romi. (Rmn/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.