Sukses

Kunjungi Nusakambangan, Keluarga Bali Nine Diperlakukan Khusus?

Keluarga 2 terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran usai menjenguk di Nusakambangan enggan memberi keterangan pers.

Liputan6.com, Cilacap - Keluarga 2 terpidana mati kelompok Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran selesai mengunjungi Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Selesai mengunjungi, 2 keluarga tersebut enggan memberi keterangan kepada awak media.

Pantauan Liputan6.com, Senin (9/3/2015), 2 keluarga tersebut tiba dari Nusakambangan di Dermaga Wijaya Pura sekitar pukul 13.15 WIB. Para anggota keluarga itu langsung masuk ke dalam 3 mobil, yang diperkenankan masuk ke dalam pos penjagaan dermaga.

Mobil rombongan tersebut langsung tancap gas. Bahkan, mereka tak mau membuka kaca mobil untuk sekadar memberi keterangan kepada sejumlah awak media.

Rombongan 2 keluarga itu tiba di Nusakambangan tadi pagi. Namun perwakilan masing-masing keluarga bersedia menghampiri awak media dan memberi keterangan dari balik pintu gerbang.

Jika melihat keluarga terpidana lain, ada perlakuan berbeda. Sebab, mobil-mobil pengantar keluarga terpidana lain hari-hari sebelumnya tidak diperkenankan memasuki pos penjagaan dermaga. Mereka hanya diizinkan memarkir kendaraan di luar pos penjagaan, kemudian mereka melanjutkan dengan berjalan kaki masuk ke dalam.

Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari 10 terpidana mati kasus narkotika yang masuk daftar eksekusi tahap 2, tinggal ‎Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati WN Filipina, yang belum dipindahkan ke Nusakambangan. Sementara semua terpidana mati lainnya sudah berada di lapas di Pulau Nusakambangan.

Terpidana mati yang sudah ada di Nusakambangan, yakni kelompok Bali Nine Warga Negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati ‎asal Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.

Lalu ada juga terpidana mati Warga Negara Prancis Serge Areski Atlaoui, Warga Negara Brasil Rodrigo Gularte, dan Warga Negara Indonesia Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.

‎Ada juga terpidana mati Warga Negara Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, Warga Negara Ghana Martin Anderson alias Belo, dan Warga Negara Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini