Sukses

Syahrini Penuhi Panggilan Polri sebagai Saksi Kasus Abraham Samad

Tak ada komentar dari artis yang pernah berduet dengan Anang Hermansyah ini. Ia bergegas masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Artis cantik Syahrini memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Ketua Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad.

Pantauan Liputan6.com, Syahrini yang didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Nasution tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.20 WIB dengan menumpang mobil mewah Bentley B 666 ANE warna hitam.

Tak ada komentar dari artis yang pernah berduet dengan Anang Hermansyah ini. Ia bergegas masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

"Permisi, permisi, Mas. Lewat dulu, Mas," ucap Syahrini yang mengenakan kemeja putih dan celana jeans biru ini di Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/3/2015).

Tak hanya itu, Hotman juga belum mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan kliennya ini sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri. "Nanti dulu ya, masuk dulu ini ke dalam," kata Hotman.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menjelaskan, Syahrini diperiksa karena diduga sebagai teman akrab Feriyani. Bahkan, kata dia, Syahrini pernah disebut meminta bantuan kepada Samad melalui Feriyani. Hanya saja Budi tak menyebut bantuan apa yang dimaksud.

"Syahrini itu temannya Feriyani. Sementara Pak AS bilang tidak kenal sama Feriyani. Dan di sini Syahrini pernah minta bantuan melalui Feriyani ke AS," kata Budi, Jumat 27 Februari 2015 lalu.

Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari 2015. Samad diduga membantu Feriyani Lim dengan memalsukan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga agar Feriyani bisa membuat paspor. Kejadian tersebut pun diduga terjadi sekitar awal 2007 di Makassar.

Feriyani juga telah ditetapkan Polda Sulselbar sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ia kemudian melaporkan Abraham Samad ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri belum lama ini atas tudingan pemalsuan dokumen yang menjeratnya sebagai tersangka itu. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini