Sukses

Menanti Calon Kapolri Baru

Kini kita hanya tinggal menunggu saja ke mana arah bola panas KPK dan Polri akan bergulir.

Liputan6.com, Jakarta - Ada 3 pertanyaan publik terkait nasib calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan. Dan tentunya nasib bangsa Indonesia yang belum juga memiliki Kapolri baru.

3 pertanyaan itu adalah kapan diputuskan, kenapa lama berpikir, dan apa lagi yang ditunggu? Walaupun berstatus tersangka kasus korupsi, Komjen Pol Budi Gunawan berhasil melewati uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang digelar Komisi III DPR RI.

Rupanya, keberhasilan melewati lubang jarum di depan anggota Dewan itu tetap tidak memuluskan jalan Budi Gunawan untuk menjadi polisi nomor 1 di negeri ini. Statusnya sebagai tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi batu sandungan terbesar bagi jenderal bintang 3 tersebut.

Belum lagi desakan publik yang menolak mantan ajudan mantan Presiden Megawati ini menjadi Kapolri. Kini sudah hampir 1 bulan nasib Budi Gunawan seakan digantung.

Lalu siapakah pemegang tali gantungan itu? Tentu saja Ia adalah Presiden Joko Widodo. Hanya Presiden Jokowi-lah yang bisa memutuskan mau dibawa kemana nasib Budi Gunawan.

Apakah Budi Gunawan mau dijadikan Kapolri atau menghentikan pencalonannya. Namun hingga kini keputusan itu belum juga diambil. Publik pun hanya bisa menunggu jawaban sang Presiden.

Namun, dalam masa menunggu kuputusan itu, berbagai kisruh dan huru-hara antara KPK dan Polri pun terus menyeruak. Diawali dengan kemunculan foto mesra Ketua KPK Abraham Samad.

Dilanjutkan dengan penangkapan dramatis Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh puluhan anggota Bareskrim Polri. Hingga akhirnya seluruh Ketua KPK dilaporkan ke polisi dengan berbagai kasus lama yang tiba-tiba saja muncul lagi.

Dengan mudah, publik pun menyimpulkan bahwa apa yang menimpa KPK adalah bentuk balas dendam atas penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Bola panas bernama KPK versus Polri pun semakin menggelinding tak terkendali.

Seakan ingin mendengar lebih banyak masukan, Presiden Jokowi akhirnya membentuk Tim Independen (Tim 9). Tim yang diketuai oleh Mantan Ketua Umum PP Muhamaddiyah, Ahmad Syafii Maarif ini ditugaskan untuk mencari fakta dan solusi terkait kisruh yang semakin memanas antara KPK dan Polri.

Sejak dibentuk presiden, tidak perlu waktu lama bagi Syafii Maarif dan 8 anggotanya untuk menentukan keputusan terkait karut-marut penetapan calon Kapolri. Dengan tegas, Tim 9 pun menyarankan agar Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri.

Dengan statusnya sebagai tersangka KPK, Komjen Budi Gunawan dinilai tidak layak menjadi calon Kapolri. Terlebih lagi, pengajuan nama Komjen Budi Gunawan ternyata bukanlah atas inisiatif Presiden Jokowi.

Tidak hanya meminta presiden membatalkan pencalonan Budi Gunawan, tim pengurai benang kusut KPK dan Polri ini juga memberikan 6 rekomendasi terkait kisruh KPK dan Polri. Setelah Tim 9 mengeluarkan surat rekomendasi kepada presiden, desakan agar Komjem Budi Gunawan mundur pun semakin tinggi.

Gerakan 'Save KPK' dan gerakan menolak Budi Gunawan menjadi Kapolri pun terus bergaung. Tidak hanya diutarakan kaum intelek negeri ini, namun juga masyarakat biasa yang sudah jemu menjadi korban praktik korupsi di negeri ini. Gerakan menolak Budi Gunawan pun dengan halus terdengar dari dalam Istana Negara.

Namun rupanya, desakan bertubi-tubi itu tak jua membuat sang jenderal gentar. Didukung loyalisnya, Budi Gunawan tetap melenggang demi menduduki puncak karier tertinggi sebagai polisi.

Untuk memuluskan jalannya yang sudah terseok, Budi Gunawan pun mengajukan sidang pra-peradilan. Sidang ini Ia ajukan karena menganggap ada kejanggalan penetapannya sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan.

Namun sayang, sidang yang ditunggu masyarakat itu ditunda. Hal itu dikarenakan adanya perubahan materi gugatan yang dilayangkan pihak Budi Gunawan sehingga KPK tidak memiliki waktu untuk memperbaiki materi.

Jalan lain pun coba ditempuh Istana Presiden pun menyiapkan 6 opsi solusi terkait polemik penetapan status Budi Gunawan. Tetapi hingga kini 6 opsi pilihan presiden itu belum juga ada yang Ia pilih.

Kini presiden kembali mengemukakan titik terang terkait hura-hara akibat Budi Gunawan ini. Ia pun berjanji akan segera menghentikan bola panas KPK dan Polri minggu depan.

Sebelum janji itu diutarakan Presiden Jokowi, Syafii Maarif yang juga Ketua Tim 9 bentukan Jokowi telah mengutarakan bahwa Budi Gunawan tidak akan dilantik.

Kini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mulai ketar-ketir menyiapkan kandidat baru calon kapolri hingga muncullah nama-nama jenderal polisi bintang 3. Mereka di antaranya adalah Komjen Badrodin Haiti, Komjen Putut Eko Bayuseno, Komjen Dwi Prayitno, Komjen Budi Waseso.

Entah mengapa nama Komjen Anang Iskandar, Kepala BNN dan Komjen Suhardi Alius, Sekretaris Utama Lemhanas tiba-tiba menghilang dari bursa calon Kapolri.

Dari 4 calon Kapolri itu, nama Budi Waseso dinilai belum terlalu mumpuni untuk menjadi polisi nomor 1. Selain belum pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah seperti 3 rekannya, sejumlah lembaga penggiat anti korupsi dan HAM menilai Budi Waseso adalah pemicu kisruh KPK dengan Kapolri. Budi Waseso juga tak lain adalah aktor di balik penangkapan seluruh pimpinan KPK.

Pemilihan melalui Kompolnas ini dinilai mantan Wakapolri, Komjen Pol Purnawirawan Oegroseno bertabrakan dengan mekanisme yang berlaku. Kapolri biasanya dipilih melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjakti) Polri.

Kini nama 4 jenderal berbintang 3 ini sudah dikantongi Kompolnas dan akan diajukan kepada presiden. Itu pun apabila benar Presiden Jokowi akan membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Kini kita hanya tinggal menunggu saja ke mana arah bola panas bernama huru-hara Budi ini akan bergulir.

Saksikan Barometer Pekan Ini selengkapnya yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (7/2/2015), di bawah ini. (Vra/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.