[INFOGRAFIS] Gembong Narkoba yang Dieksekusi dan Menanti Hukuman

Pemerintah Jokowi menegaskan Indonesia menetapkan hukuman mati untuk bandar dan pengedar narkoba tanpa ampun. Di Januari 2015

Diterbitkan 24 Januari 2015, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah Jokowi menerapkan hukuman mati tegas bagi bandar dan pengedar narkoba.
  • Sejumlah terpidana mati narkoba telah dieksekusi pada Januari 2015.
  • Puluhan terpidana mati narkoba lainnya masih menanti eksekusi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jokowi menegaskan Indonesia menetapkan hukuman mati untuk bandar dan pengedar narkoba tanpa ampun. Di Januari 2015, sejumlah terpidana mati narkoba sudah dieksekusi. Masih ada puluhan terpidana narkoba yang sudah divonis mati menunggu eksekusi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6