Sukses

Tukang Ojek Protes Rencana Ahok Perluas Kawasan Larangan Motor

Tukang ojek mengatakan, larangan sepeda motor melintas di beberapa jalan di ibukota telah membuat penghasilan mereka merosot.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperluas kawasan larangan sepeda motor melintas di beberapa ruas jalan Jakarta, menuai protes tukang ojek.  Puluhan tukang ojek yang tergabung dalam FrontJak pun berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI memprotes rencana perluasan larangan itu.

Didi (47), salah satu tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar Halte Tosari, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, mengatakan, larangan pertama saja yang baru tahap uji coba sukses membuat penghasilan para tukang ojek turun.  Jika larangan itu benar-benar diperluas hingga ke Blok M, Jakarta Selatan, mereka khawatir pendapatan mereka semakin turun bahkan hilang.

"Kita sebagai rakyat semakin merugi, yang diuntungkan para kapitalis pengelola parkir. Kalau seperti ini nanti gimana nasib kami," kata Didi dalam orasinya, Kamis (8/1/2015).

Tukang ojek lainnya yang biasa mangkal di stasiun Sudirman, Jamhuri (58), juga mengatakan hal yang sama. Dia mengatakan, sebagai warga Jakarta yang aktif membayar pajak daerah, larangan itu dinilai sebagai peraturan yang merampas hak tukang ojek.

"Kami bayar pajak. Pajaknya itu dipakai bayar gaji Ahok dan pejabat-pejabat lainnya. Sekarang lahan untuk dapat uang agar kami bayar pajak dirampas," ujar dia.

Larangan sepeda motor melintas dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke depan Istana Presiden atau tepatnya Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, pertama kali diberlakukan pada 17 Desember 2014. Pemprov DKI Jakarta mengatakan, bila genap sebulan larangan itu akan dievaluasi.  

Jika hasilnya efektif mengurai kemacetan, larangan itu akan diperluas ke Jalan Sudirman bahkan Blok M. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.