Sukses

Jual Sepeda Motor Cicilan, 3 Tersangka Diringkus Polsek Serpong

Untuk memuluskan aksinya, ketiga tersangka yang melakukan kredit motor dengan identitas palsu, membuat laporan kehilangan ke kantor polisi.

Liputan6.com, Serpong - 3 orang tersangka yang ditangkap aparat Polisi Sektor (Polsek) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jawa Barat karena telah menggelapkan sepeda motor cicilan. Mereka adalah Jumriah (18), Dian (33), dan Syarif Hidayat (26) tahun.

Saat ditangkap, polisi menyita 4 sepeda motor yang belum sempat dijual.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (6/12/2014), dari pengakuan mereka diketahui sudah 8 sepeda motor yang digelapkan. Dalam aksinya, mereka mengajukan kredit sepeda motor menggunakan identitas palsu.

Setelah berhasil mendapatkan sepeda motor, mereka tetap membayar cicilan pertama, namun selanjutnya motor cicilan tersebut dijual ke penadah.

Untuk memuluskan aksinya, ketiga tersangka membuat laporan kehilangan ke kantor polisi.

 

Sementara itu, 3 prang perampok nasabah bank di Semarang, Jawa Tengah diringkus Polda Jawa Tengah. Ketiga tersangka yang berinisial A, U, dan S ditangkap di suatu rumah kontrakan di Kudus.

Ketiganya merupakan kelompok perampok dari Lampung dengan sasaran nasabah bank‎. Setelah beberapa kali beraksi di Sumatera, kelompok ini datang ke Jawa untuk kembali mencari sasaran.

Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 10 tempat kejadian, sedikitnya mereka mendapatkan hampir Rp 1 miliar dari korbannya. Dalam aksinya, mereka pun tak segan-segan untuk melukai korbannya yang umumnya sudah dibuntuti sejak korban keluar dari bank.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah alat yang digunakan untuk merampok, uang tunai senilai Rp 10 juta, sejumlah perhiasan emas, serta 3 unit sepeda motor. Hingga kini polisi masih memeriksa ketiga tersangka terkait dugaan masih ada beberapa pelaku yang terlibat dalam kelompok ini. (Vra/Tnt)